KOTA (RIAUPOS.CO) -- Di penghujung tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa penyelesaian kewajiban yang harus dituntaskan sebelum tahun anggaran selesai. Pasalnya, hingga pertengahan Desember ini, serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) baru di angka 85 persen dari Rp2,527 triliun.
"Untuk serapan sekarang sudah di angka 85 persen," ungkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal kepada Riau Pos, Selasa (17/12).
Salah satu yang digesa adalah pencairan tunda bayar 2018 yang masih tersisa Rp5 miliar lagi. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta segera mengajukan pencairan.
Sebelumnya, pada awal Desember ini masih tersisa Rp26 miliar tunda bayar kegiatan tahun 2018 yang belum diajukan pencairan. Ini sisa dari Rp162 milliar tunda bayar dari tahun lalu yang mesti dibayarkan tahun ini. Kala itu, tiga OPD yang belum menuntaskan tunda bayar ini adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Diskes).
Syoffaizal mengatakan, saat ini tunda bayar yang belum diajukan pencairan tersisa Rp5 miliar lagi. "Tunda bayar (2018, red) ada Rp5 miliar lagi. Itu kita imbau OPD terkait untuk segera mengajukan pencairannya," kata dia.
Pengajuan harus segera dilakukan karena waktu yang tersisa tak sampai sepekan lagi. Dalam pada itu, untuk tunda bayar tahun 2019 belum diketahui besarannya. "Kalau untuk tahun ini harus diaudit dulu," imbuhnya.(ali)